TUGAS DAN FUNGSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
KEPALA DESA
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Pelaksanaan Pembinaan Kemasyarakatan
- Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Pelaksanaan Hubungan Kemitraan dengan Lembaga Masyarakat dan Lembaga lainnya
SEKRETARIS DESA
- Melaksanakan Urusan Ketatausahaan
- Melaksanakan Urusan Umum
- Melaksanakan Urusan Keuangan
- Melaksanakan Urusan Perencanaan
KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM
- melaksanakan Urusan Ketatausahaan : tata naskah, administrasi surat menyurat, kearsipan, ekspedisi, perpustakaan desa
- Melaksanakan Urusan Umum : administrasi Kades dan Perangkat, pemeliharaan sarpras kantor, inventarisasi aset desa, administrasi perjalanan dinas, pelayanan umum, pelayanan data informasi kehumasan, penyiapan rapat musyawarah desa
KEPALA URUSAN KEUANGAN
- Penatausahaan administrasi Keuangan Desa
- Pelaksanaan Administrasi Sumber Pendapatan dan Belanja Desa
- Verifikasi Administrasi Keuangan Desa
- Pelaksanaan Administrasi Penghasilan Kades, Perangkat, BPD dan Lembaga lain
- Mempertanggungjawabkan administrasi Keuangan Desa
KEPALA URUSAN PERENCANAAN
- Menyusun RPJM Desa
- Menyusun RKP Desa
- Menyusun RAPB Desa
- Menginventarisir Data-Data dalam Rangka Pembangunan Desa
- Melakukan Monitoring dan Evaluasi Program Pemerintahan Desa
- Penyusunan Laporan Kepala Desa
KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
- Melaksanakan Mangemen Tata Praja Pemerintahan
- Menyusun Rancangan Regulasi Desa
- Pengelolaan Administrasi Kependudukan Desa
- Pembinaan Masalah Pertahanan
- Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
- Pelaksanaan Upaya Perlindungan masyarakat dan Kependudukan
- Penataan dan Pengelolaan Wilayah
- Pendataan dan Pengelolaan Profil Desa
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN
- Melaksanakan Pembangunan Sarpras Desa dan Perekonomian Desa
- Melaksanakan Pembangunan di Bidang Pendidikan
- Melaksanakan Pembangunan di Bidang Kesehatan
- Melaksanakan Sosialisasi serta motivasi masyarakat di Bidang Budaya, Ekonomi, Politik, Lingkungan Hidup
- Pemberdayaan Keluarga, Pemuda, Olahraga dan Karang Taruna
KEPALA SEKSI PELAYANAN
- melaksanakan Penyuluhan dan Motivasi terhadap pelaksanaan Hak dan Kewajiban Masyarakat
- Meningkatkan Upaya Partisipasi Masyarakat
- Melestarikan Nilai Sosial Budaya Masyarakat
- Pembinaan Kehidupan Keagamaan Masyarakat
- Pembinaan Ketenagakerjaan
KEBAYAN
- Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
- Pelaksanaan Upaya Perlindungan masyarakat dan mobilitas Kependudukan
- Penataan dan Pengelolaan Wilayah
- Mengawasi Pelaksanaan Pembangunan di Wilayahnya
- Melaksnakan Pembinaan Kemasyarakatan dalam Menunjang Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan.