18. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
2. Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan kaum perempuan
3. Bukti diuploud di website dan media sosial
4. Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi