Penilaian Berkas indikator Desa Antikorupsi dan Kunjungan Lapangan Pembangunan Desa Tangkil Oleh KPK RI

Desa Tangkil saat ini masuk dalam daftar 29 desa anti korupsi di Jawa Tengah. Prestasi yang diraih ini merupakan kerja keras seluruh stake holder di desa Tangkil dan bimbingan dari Pemerintah Kabupaten Sragen.

Daftar 29 Desa Anti Korupsi itu diluncurkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 2022 lalu. Karena Tangkil masuk dalam daftar tersebut, maka tindak lanjutnya perangkat desa Tangkil mendapat bimbingan teknis (bintek) dari KPK dan Inspektorat Provinsi Jateng.

Untuk bisa menjadi Desa Anti Korupsi ada 18 indikator yang harus dipenuhi oleh desa Tangkil. Indikator tersebut merupakan penjabaran dari lima komponen di antaranya penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Tinggalkan Balasan