Desa Tangkil Sragen

Hotline Desa

+62895338067800

Pelayanan Umum

GRATIS
  • BERANDA
  • PROFIL DESA
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PERANGKAT DESA
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • DEMOGRAFI
    • PETA DESA TANGKIL
  • PELAYANAN
    • SOP PELAYANAN ADMINISTRASI MASYARAKAT
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • LAYANAN PENGADUAN
    • SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
    • SURVEI PERSEPSI ANTIKORUPSI (SPAK)
    • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
  • PPID
    • PROFIL PPID
    • STRUKTUR PPID
    • TUGAS DAN FUNGSI PPID DESA TANGKIL
    • VISI & MISI PPID DESA TANGKIL
    • DASAR HUKUM
    • DAFTAR INFORMASI
      • INFORMASI BERKALA
      • INFORMASI SETIAP SAAT
      • INFORMASI SERTA MERTA
      • INFORMASI DIKECUALIKAN
    • ALUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG PEJABAT BADAN PUBLIK
    • TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI KOMISI INFORMASI
  • PRODUK HUKUM
  • APBDesa
  • Desa Antikorupsi
    • 18 Indikator Desa Antikorupsi
  • BERITA
  • PERPUSTAKAAN
    • DESA CANTIK
    • Katalog Buku
  • Penguatan Tata Laksana
    • 1. Kebijakan Desa tentang Perencanaan Pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes
    • 2. Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
    • 3. Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
    • 4. Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa
    • 5. Kebijakan Desa tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
  • Penguatan Pengawasan
    • 6. Keberadaan kegiatan pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
    • 7. Keberadaan tindak lanjut hasil pembinaan, petunjuk, arahan, pengawasan dan pemeriksaan dari pemerintah pusat/daerah
    • 8. Tidak ada aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi
  • Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
    • 9. Keberadaan layanan pengaduan bagi masyarakat
    • 10. Keberadaan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah desa
    • 11. Keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya
    • 12. Keberadaan media informasi tentang ABPDes di Balai Desa dan atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat
    • 13. Keberadaan Maklumat Pelayanan
  • Penguatan Partisipasi Masyarakat
    • 14. Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKP Desa
    • 15. Kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
    • 16. Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
  • Kearifan Lokal
    • 17. Budaya lokal-hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
    • 18. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi

15. Kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan

1. Survey Perilaku baik Konvensional maupun Digital

2. Hasil Rekapitulasi, Analisis dan Tindak Lanjut

3. Surat Edaran terkait Gratifikasi, suap dan konflik kepentingan

4. Sosialisasi Perdes secara fisik kepada masyarkat

5. Deklarasi konflik kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa

desa tangkil sragen

Bangkit bersama masyarakat Desa Tangkil untuk perubahan dan pembaharuan yang smart, sejahtera, jujur , amanah, dan bermartabat.

HOTLINE DESA

+62 895-3380-67800

Waktu Pelayanan

Senin s/d Kamis

07:30 WIB - 16:00 WIB

Istirahat

12:00 WIB - 13:00 WIB

Jum'at

07:15 WIB - 14:30 WIB

Istirahat

11:30 WIB - 12:30 WIB

2024 © Copyright- PEMDES TANGKIL