Desa Tangkil Raih Penghargaan Wahana Tata Praja (WTP)

Bersama Lima desa lainnya di antaranya Kedungupit Kecamatan Sragen Kota,Pilangsari, Blangu, Srawung, dan Poleng di Kecamatan Gesi mendapat penghargaan Wahana Tata Praja (WTP) dari Pemkab Sragen atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik. Sebagai bentuk penghargaan, keenam desa ini mendapat bantuan keuangan khusus (BKK) masing-masing senilai Rp100 juta.

Predikat WTP ini diraih setelah Pemkab melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah desa tahun 2021 di 42 desa di lima kecamatan, yakni Sragen Kota, Karangmalang, Mondokan, Gesi, dan Kalijambe.

Wahana Tata Praja (WTP) ini serupa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemerintah daerah atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

Wahana Tata Praja (WTP) ini serupa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemerintah daerah atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

Hadiah BKK Rp100 juta itu harus digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan desa.

“WTP desa ini menginisiasi desa untuk bisa melaksanakan tata keuangan yang tertib. Kalau kabupaten bisa mendapatkan opini WTP [wajar tanpa pengecualian] dari BPK maka tentunya desa harus bisa juga mendapat WTP. Apalagi sekarang BPK mulai masuk memeriksa keuangan di desa. Tata kelola keuangan di desa tentu tertolong dengan sistem keuangan desa (siskeudes) yang sudah masif di 196 desa,“ jelas Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Selasa (31/5/2022).

Ada empat ketegori penilaian yang diberikan Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Dimulai dari yang tertinggi yakni Wahana Tata Praja (WTP) desa, Nindya Tata Praja (NTP) desa, Madya Tata Praja (MaTP) desa, dan Muda Tata Praja (MuTP) desa.

Tinggalkan Balasan