Pada Hari Rabu Tanggal 30 April 2025 Agen Statistik Desa Tangkil mengikuti pembinaan pertama kegiatan Desa Cantik 2025. Pembinaan perdana tentang identifikasi masalah dan potensi desa. Bentuk pembinaan berupa forum diskusi dan agen statistik melengkapi isian kuesioner identifikasi kebutuhan Desa Cantik 2025. Pembinaan dibuka oleh Kepala desa Tangkil Bapak Suyono, S.E. dan sebagai Pembina adalah
Read MorePada Hari Senin Tanggal 28 April 2025 Desa Tangkil mendapatkan Piagam Pencanangan Desa Cantik 2025 dalam acara Pembinaan dan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bapperida Kabupaten Sragen. Piagam disampaikan oleh Wakil Bupati Sragen Bapak Suroto kepada Kepala Desa Tangkil yang diwakilkan oleh Sekretaris Desa Tangkil Ibu Musriyatun. Sebagai lokus utama
Read MoreMusyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Tangkil Tahun Anggaran 2025 Musdes dihadiri : Camat Sragen diwakili oleh Kasi. Ekbang Kecamatan, Pemerintah Desa Tangkil, Mitra Desa (Babhinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa), BPD, PLKB, LKD (LPMD, RT, PKK, Posyandu, Karang Taruna), Unsur Pendidikan, Kesehatan, Kelompok dan Organisasi di Desa.
Read MoreSelasa (25/06) Tim Inspektorat Propinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring implementasi Desa Antikorupsi di Desa Tangkil Kecamatan Sragen Kabupaten Sragen sebagai keberlanjutan implementasi program percontohan Desa Antikorupsi. Tim Inspektorat dihadiri oleh Bapak Atri Kristianto, Ibu Rusdania A dan Bapak Adam Arik P, hadir pula dari Inspektorat Kabupaten Sragen (Bapak Joko Sunaryo dan Bapak Sujadi), dari Dinas
Read MorePrevious slide Next slide Penguatan Tata Laksana 1. Kebijakan Desa tentang Perencanaan Pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes 2. Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa 3. Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan 4. Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa
Read MorePrevious slide Next slide Penguatan Tata Laksana 1. Kebijakan Desa tentang Perencanaan Pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes 2. Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa 3. Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan 4. Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa
Read MorePrevious slide Next slide Penguatan Tata Laksana 1. Kebijakan Desa tentang Perencanaan Pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes 2. Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa 3. Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan 4. Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa
Read MorePrevious slide Next slide Penguatan Tata Laksana 1. Kebijakan Desa tentang Perencanaan Pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes 2. Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa 3. Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan 4. Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa
Read MorePrevious slide Next slide Penguatan Tata Laksana 1. Kebijakan Desa tentang Perencanaan Pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes 2. Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa 3. Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan 4. Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa
Read MorePrevious slide Next slide Penguatan Tata Laksana 1. Kebijakan Desa tentang Perencanaan Pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes 2. Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa 3. Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan 4. Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa
Read More