Monitoring Dan Evaluasi Desa Anti Korupsi

Selasa (25/06) Tim Inspektorat Propinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring implementasi Desa Antikorupsi di Desa Tangkil Kecamatan Sragen Kabupaten Sragen sebagai keberlanjutan implementasi program percontohan Desa Antikorupsi. Tim Inspektorat dihadiri oleh Bapak Atri Kristianto, Ibu Rusdania A dan Bapak Adam Arik P, hadir pula dari Inspektorat Kabupaten Sragen (Bapak Joko Sunaryo dan Bapak Sujadi), dari Dinas PMD Kabupaten Sragen (Bapak Heru Cahyono dan Ibu Dewi U).

Monitoring dilakukan dengan pengecekan keberlanjutan implementasi indikator Desa Antikorupsi setiap 1 Tahun sekali dan melaporkan hasilnya kepada KPK. Kemudian evaluasi terhadap percontohan Desa Antikorupsi untuk menentukan laik tidaknya akan dilakukan setiap 5 Tahun sekali dan hasilnya dilaporkan ke KPK. Semoga Desa Tangkil dapat mengemban amanat sebagai percontohan Desa Antikorupsi dengan baik dan selalu melaksanakan secara kontinyu implementasi indikator percontohan Desa Antikorupsi.

Tinggalkan Balasan