Penghargaan Pelopor Desa Anti Korupsi

Desa Tangkil yang sudah masuk menjadi desa anti korupsi, kini mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor Desa Anti Korupsi. Program Desa Anti Korupsi merupakan program yang diinisiasi KPK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan untuk sama-sama melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dimulai dari desa.

“Penghargaan yang diraih oleh Desa Tangkil ini merupakan kerja keras dari seluruh perangkat desa, lembaga desa dan masyarakat desa Tangkil.”

Suyono menambahkan, penghargaan diterima dalam acara puncak HUT Kabupaten Sragen ke 277 malam ini (5/6). Kerja keras seluruh elemen yang ada di Tangkil membuahkan hasil yang menggembirakan.

Dengan adanya penghargaan sebagai Pelopor Desa Anti Korupsi ini semoga bisa menambah semangat seluruh perangkat desa dalam melayani masyarakat dan membangun desa Tangkil.

Diakhir kata, Suyono meminta agar semuanya tidak terlena dengan penghargaan ini. Karena ini adalah awal dan prestasi yang harus dijaga dan terus ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan